Kasus Narkoba di Kalsel Jadi Sorotan

20-12-2018 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa. Foto: Husen/jk

 

 

Hampir setiap hari Lapas di Kalimantan Selatan (Kalsel) kedatangan narapidana kasus narkoba. Lapas Kalsel pun mayoritas dihuni oleh narapidana kasus penyalahgunaan narkotika ini, hingga over kapsitas. Komisi III DPR RI pun sedang merevisi UU Narkotika, agar pencegahan lebih optimal.

 

Demikian terungkap dalam pertemuan Komisi III DPR RI dengan Kapolda Kalsel di Markas Polda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (19/12/2018). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa yang memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI menyatakan, di bidang penindakan narkoba, Polda Kalsel bisa dinilai berhasil. Namun, di bidang pencegahan nilainya belum memuaskan.

 

"Di bidang penindakan berhasil. Tapi di bidang pencegahan tidak. Persoalan hari ini masih ada ego sektoral. Perlu ada harmonisasi para penegak hukum di Kalsel. Ini catatan penting kami dalam menyusun agenda sidang berikutnya," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR ini. Ia mencontohkan, antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Direktorat Narkoba Polda Kalsel belum harmonis dalam melakukan pencegahan kasus narkoba.

 

BNNP Kalsel yang selama ini kekurangan anggaran untuk program pencegahan, jadi perhatian Komisi III DPR. Sementara itu, sambung Anggota F-Gerindra DPR ini, persoalan over kapasitas Lapas yang dipenuhi narapidana kasus narkoba, selalu jadi masalah krusial di hampir semua Lapas di Tanah Air. "Persoalan over kapasitas Lapas, semua pihak harus duduk bersama untuk menyelesaikannya," imbuh legislator dapil Banten II tersebut.

 

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kakanwil Kemenkum HAM dan Kajati Kalsel itu, terungkap pula bahwa kapasitas Lapas Kalsel sudah 500 persen melebihi kapasitas idealnya. Setiap hari Kalapas Kalsel disibukkan menerima narapidana baru dalam kasus narkoba. Ditambahkan pula oleh Kajati, banyak kasus penyalahgunaan narkotika, ternyata hanya untuk menambah stamina dan vitalitas penggunanya. Ini jadi catatan penting Komisi III DPR dalam menyusun agenda revisi UU Narkotika. (mh/mp/sf)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...